Trump Sebut Negara Anggota BRICS Sebagai Anti Amerika Dan Ancaman Tarif Extra 10%
jabarmedsos.com - Presiden AS Donald Trump kembali mengeluarkan pernyataan yang Kontroversial, kali ini trump mengancam akan mengenakan tarif tambahan 10 persen kepada negara mana pun yang mendukung kebijakan anti-Amerika dari kelompok BRICS. Ancaman ini disampaikan saat para pemimpin BRICS berkumpul di Rio de Janeiro, Brazil, pada Juli 2025. Trump menegaskan tidak akan ada pengecualian untuk kebijakan ini dan akan mulai mengirimkan surat pemberitahuan tarif pada 7 Juli 2025 pukul 12.00 waktu Washington (23.00 WIB).
Trump juga meminta komitmen dari negara-negara BRICS agar tidak menciptakan mata uang baru atau mendukung mata uang lain sebagai pengganti dolar AS. Jika mereka tetap melakukannya, Trump mengancam akan mengenakan tarif 100 persen. Ia menegaskan bahwa tidak ada kemungkinan BRICS menggantikan dolar AS dalam perdagangan internasional.
Ancaman ini muncul di tengah upaya BRICS untuk mengurangi ketergantungan pada dolar AS, terutama setelah AS menjatuhkan sanksi terhadap Rusia pada 2022. China dan Afrika Selatan, dua anggota BRICS, mencoba meredam ketegangan dengan menegaskan bahwa BRICS bukan kelompok konfrontatif terhadap AS dan masih berharap menjalin hubungan dagang baik dengan Amerika
Tanggapan Tiongkok terhadap Tarif 10% Trump terhadap Negara-negara BRICS
Tiongkok merespons ancaman Presiden AS Donald Trump yang akan mengenakan tarif tambahan 10 persen kepada negara-negara anggota BRICS dengan menegaskan bahwa BRICS tidak berniat memicu perang dagang atau konfrontasi dengan Amerika Serikat. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Mao Ning, menyatakan bahwa perang dagang dan tarif tidak akan menghasilkan pemenang dan proteksionisme bukan solusi, serta menegaskan bahwa BRICS adalah platform kerja sama yang menganjurkan keterbukaan, inklusivitas, dan saling menguntungkan, bukan konfrontasi kubu yang ditujukan pada negara mana pun.
Trump mengumumkan tarif tambahan 10 persen ini sebagai respons terhadap pernyataan bersama BRICS yang dianggapnya sebagai kebijakan anti-Amerika, dan menegaskan tidak akan ada pengecualian, sehingga termasuk Indonesia yang kini juga anggota BRICS. Trump tidak merinci lebih jauh definisi "kebijakan anti-Amerika" yang dimaksudnya.
Tiongkok menolak konfrontasi dan perang dagang, menyatakan BRICS sebagai wadah kerja sama ekonomi negara berkembang, sementara Trump mengancam tarif tambahan 10 persen bagi negara BRICS yang dianggap mendukung kebijakan anti-Amerika.
Respon Negara Anggota BRICS terhadap ancaman Trump
Negara-negara BRICS merespons ancaman tarif tambahan 10% dari Presiden AS Donald Trump dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Pernyataan bersama yang mengecam praktik perdagangan sewenang-wenang dan kebijakan tarif sepihak yang dianggap merusak keadilan perdagangan global dan stabilitas ekonomi dunia. Mereka menegaskan bahwa tindakan seperti ini dapat memperlebar ketimpangan antarnegara dan mengganggu kerja sama antarnegara berkembang.
- Memperkuat solidaritas politik dan diplomatik antar anggota BRICS, termasuk dukungan simbolis kepada anggota seperti Iran yang mendapat serangan militer, sebagai bentuk perlawanan terhadap tekanan eksternal.
- Menegaskan komitmen menjaga kedaulatan dan kerja sama inklusif di panggung global, sekaligus menantang dominasi lembaga-lembaga Barat demi keadilan ekonomi dunia.
- Indonesia, sebagai anggota baru BRICS, melakukan diplomasi bilateral aktif dengan AS untuk memperjelas bahwa keanggotaannya di BRICS bukan konfrontasi, melainkan strategi diversifikasi ekonomi dan geopolitik. Indonesia juga menegaskan komitmennya terhadap hubungan saling menguntungkan dengan AS, termasuk dalam negosiasi perdagangan dan investasi.
BRICS berupaya bersatu untuk melawan kebijakan proteksionisme AS dengan memperkuat solidaritas internal dan diplomasi, sambil terus mendorong tatanan ekonomi internasional yang lebih inklusif dan adil.
(JBRMDS/05-18/02/25)
No comments