Yeni Rahayu Menyerahkan Laporan Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Tata Kelola Tiket Wisata Pangandaran ke Kapolres
Jabarmedsos.com - Di Pangandaran, persoalan hukum kerap hadir bukan dalam bentuk ledakan peristiwa, melainkan dalam sunyi yang berkepanjangan. Salah satunya adalah laporan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tiket wisata,.sektor yang setiap musim libur menjanjikan pemasukan besar, namun justru menyisakan tanda tanya dalam tata kelolanya.
Pertanyaan itulah yang dibawa Yeni Rahayu, Koordinator Aliansi Masyarakat Pangandaran (Amparan), saat bersilaturahmi dengan Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari, S.H., S.I.K., M.Si., M.I.K. di Mapolres Pangandaran pada Kamis 29 Januari 2026. Dalam pertemuan yang juga dihadiri Kasat Intelkam AKP Agus Mulyadi, S.H., Yeni menyerahkan laporan pengaduan yang menurutnya telah berbulan-bulan “menggantung tanpa kejelasan status”.
“Laporan ini kami sampaikan karena tidak ada kepastian sampai sejauh mana penanganannya sejak OTT bulan Juni tahun lalu, kami menyerahkannya langsung kepada Kapolres agar terang posisi hukumnya,” kata Yeni.
Menurut Yeni, pengelolaan tiket wisata bukan perkara teknis semata. Ia menyangkut akuntabilitas keuangan daerah dan hak publik untuk mengetahui bagaimana sumber pendapatan itu dikelola. Ketika laporan dugaan korupsi dibiarkan tanpa kejelasan, yang tumbuh bukan hanya kecurigaan, tetapi juga ketidakpercayaan.
Kapolres Pangandaran menerima laporan tersebut secara langsung dan menyatakan akan menindaklanjutinya. Dalam pertemuan itu, AKBP Ikrar Potawari menyampaikan komitmennya untuk bersikap “tegak lurus” dalam penanganan setiap persoalan hukum, termasuk laporan dari masyarakat sipil.
Ia juga menyampaikan niat membenahi internal kepolisian dengan menindak tegas anggota yang melanggar kode etik. “Institusi harus bersih lebih dulu sebelum menegakkan hukum ke luar,” demikian inti pernyataan Kapolres yang ditangkap Amparan.
Selain isu tiket wisata, sejumlah persoalan lain turut mengemuka. Kapolres menyatakan akan mempelajari kasus tanah Tanjung Cemara serta berbagai sengketa tanah lain di Pangandaran yang hingga kini belum menemukan ujung. Ia juga berjanji membenahi pelayanan publik, khususnya pembuatan SIM, baik dari sisi prosedur maupun transparansi biaya.
Di luar itu, Polres Pangandaran mulai melakukan sosialisasi tertib berlalu lintas ke sekolah-sekolah, serta menyatakan akan lebih serius menangani maraknya peredaran minuman keras, termasuk aspek perizinannya.
Yang menarik perhatian Yeni, Kapolres juga membuka diri untuk komunikasi langsung dengan masyarakat. Ia menyatakan siap membuka ruang diskusi publik dan mendekatkan kepolisian dengan warga melalui berbagai kanal komunikasi digital.
Bagi Amparan, keterbukaan itu patut diapresiasi. Namun Yeni menegaskan bahwa ukuran sesungguhnya bukan pada janji, melainkan pada keberanian menuntaskan perkara.
“Bagi kami, yang paling penting adalah kejelasan dan keberanian menindak. Terutama laporan dugaan korupsi tiket wisata ini, karena menyangkut kepentingan publik luas,” ujar Yeni.
Di Pangandaran, wisata mungkin tampak riuh di permukaan. Tapi di baliknya, ada laporan yang menunggu ditentukan nasibnya, apakah akan berakhir sebagai arsip, atau benar-benar dibuka sebagai perkara.
No comments