Breaking News

Sarasa Institute Kutuk Teror terhadap Aktivis: “Barbarisme yang Menghancurkan Demokrasi dan Menebar Ketakutan Publik"


Pangandaran – Sarasa Institute Pangandaran mengecam keras tindakan teror terhadap kelompok kritis dan pembela hak asasi manusia yang belakangan kembali terjadi di Indonesia. Direktur Eksekutif Sarasa Institute Tedi Yusnanda N menilai serangan terhadap aktivis merupakan bentuk barbarisme politik yang mengancam masa depan demokrasi.

Kecaman ini muncul menyusul serangan penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus, yang mengalami luka bakar serius setelah diserang dua orang bermotor di Jakarta. Serangan tersebut menyebabkan luka bakar pada wajah, mata, dada, dan tangan korban hingga sekitar 24 persen tubuhnya terluka.

Menurut Tedi, tindakan seperti itu tidak dapat dipandang sebagai kriminalitas biasa. Ia menilai teror terhadap aktivis merupakan gejala serius yang sering muncul ketika kekuasaan mulai alergi terhadap kritik.

“Ini bukan sekadar kekerasan terhadap seseorang. Ini adalah tindakan barbar yang menghancurkan demokrasi. Ketika kritik dijawab dengan teror, maka yang sedang dibunuh bukan hanya manusia, tetapi juga kebebasan berpendapat,” tegas Tedi dalam keterangan tertulisnya.

Gejala Otoritarianisme

Sarasa Institute menilai pola intimidasi terhadap kelompok kritis sering menjadi indikator awal munculnya kecenderungan otoritarianisme dalam suatu negara. Dalam banyak kasus di dunia, serangan terhadap aktivis dan jurnalis sering digunakan untuk menciptakan rasa takut di masyarakat agar kritik terhadap kekuasaan berhenti.

Tedi mencontohkan sejumlah peristiwa internasional yang memiliki pola serupa. Di Rusia, pemimpin oposisi Alexei Navalny pernah menjadi korban percobaan pembunuhan melalui racun saraf Novichok pada 2020, yang menurut investigasi internasional diduga melibatkan aparat keamanan negara.

Kasus lain adalah pembunuhan jurnalis Rusia Anna Politkovskaya, yang terkenal karena kritiknya terhadap pemerintah dan akhirnya ditembak mati setelah bertahun-tahun menerima ancaman.

Di Rusia pula, oposisi politik Boris Nemtsov ditembak mati pada 2015 di dekat Kremlin setelah menjadi pengkritik keras pemerintahan yang berkuasa.

Selain itu, banyak aktivis dan jurnalis juga mengalami kekerasan simbolik seperti serangan kimia atau zat pewarna terhadap wajah yang digunakan untuk mempermalukan atau melukai para pengkritik kekuasaan.

Menurut Tedi, pola-pola tersebut menunjukkan bahwa intimidasi terhadap suara kritis bukan fenomena baru dalam sejarah politik global.

“Dalam banyak negara, teror terhadap aktivis selalu dimulai dengan pembiaran. Jika negara tidak tegas, maka kekerasan itu akan berkembang biak dan menciptakan iklim ketakutan di masyarakat,” ujarnya.

Mendesak Pengusutan Tuntas

Sarasa Institute mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut hingga ke aktor intelektual di baliknya. Menurut Tedi, penegakan hukum yang setengah hati justru akan memperkuat impunitas bagi pelaku kekerasan politik.

Ia menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi kebebasan berpendapat dan keselamatan para pembela hak asasi manusia.

“Jika negara gagal melindungi kelompok kritis, maka demokrasi akan berubah menjadi ruang sunyi yang dipenuhi rasa takut. Ini berbahaya bagi masa depan bangsa,” kata Tedi.

Sarasa Institute juga mengajak masyarakat sipil, organisasi mahasiswa, dan kelompok intelektual untuk bersolidaritas melawan segala bentuk intimidasi terhadap aktivis.

“Teror tidak boleh dibiarkan menjadi bahasa politik. Jika dibiarkan, ia akan menjalar seperti penyakit sosial yang mematikan keberanian publik untuk bersuara,” tegasnya.

Menurut Sarasa Institute, melawan teror terhadap aktivis pada dasarnya adalah perjuangan mempertahankan demokrasi itu sendiri. Sebab ketika kritik dibungkam dengan kekerasan, yang runtuh bukan hanya satu suara, melainkan fondasi kebebasan yang menopang sebuah republik.

No comments