SPMB Jawa Barat 2025 Tahap 2 Diumumkan: 338.091 Siswa Diterima di Sekolah Negeri
jabarmedsos.com — Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi mengumumkan hasil Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap 2 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB pada Rabu (9/7/2025) pukul 15.00 WIB. Dari total 569.085 pendaftar pada dua tahap, sebanyak 338.091 siswa dinyatakan diterima di sekolah negeri di seluruh Jawa Barat.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menjelaskan bahwa jumlah lulusan SMP dan sederajat di Jawa Barat tahun ini mencapai 837.115 orang. Sementara itu, daya tampung sekolah negeri hanya 317.302 kursi. Untuk membantu siswa rentan putus sekolah, pemerintah menambah kuota khusus bagi 43.991 siswa. Namun, meski ada perluasan kuota, masih terdapat 23.202 kursi yang tidak terisi karena kekurangan pendaftar di lokasi tertentu atau karena tidak memenuhi syarat.
“Kuota sekolah negeri memang terbatas jika dibandingkan lulusan SMP yang jumlahnya sangat besar. Penambahan kuota khusus untuk mencegah putus sekolah adalah bentuk intervensi pemerintah, meski tidak semua kursi akhirnya terisi,” kata Purwanto dalam konferensi pers daring, Rabu sore.
SPMB Jawa Barat 2025 merupakan sistem baru yang menggantikan PPDB. Pemerintah mengklaim sistem ini dirancang untuk pemerataan akses dan kualitas pendidikan, sekaligus meningkatkan transparansi seleksi. Proses pendaftaran dan seleksi dilakukan sepenuhnya daring melalui portal resmi spmb.jabarprov.go.id dan aplikasi Sapawarga. Tahap 2 sendiri dibuka untuk jalur prestasi akademik, non-akademik, serta untuk Sekolah Luar Biasa (SLB).
Pengumuman hasil seleksi SPMB Tahap 2 dapat diakses secara online pada 9 Juli 2025. Para siswa yang lolos diwajibkan melakukan daftar ulang pada 10–11 Juli 2025. Pemerintah mengingatkan agar peserta yang diterima tidak terlambat melakukan registrasi ulang agar tidak kehilangan kursi yang sudah didapatkan.
Sementara itu, bagi siswa yang belum diterima di sekolah negeri, pemerintah mendorong mereka untuk mempertimbangkan melanjutkan pendidikan di sekolah swasta atau madrasah/sekolah di bawah Kementerian Agama. Berdasarkan data Disdik, jumlah siswa yang tidak mendaftar ke sekolah manapun atau belum diterima di jalur negeri diperkirakan mencapai 543.015 orang.
Dinas Pendidikan Jawa Barat juga menegaskan komitmennya menjaga integritas seleksi. Pada Tahap 1, Disdik menemukan indikasi kecurangan berupa manipulasi data domisili dan jalur afirmasi. Kepala Disdik menegaskan akan memberikan sanksi tegas, termasuk pembatalan kelulusan bagi yang terbukti melanggar.
Dengan persaingan yang ketat, sistem SPMB 2025 diharapkan menjadi sarana penyaluran siswa ke jenjang SMA, SMK, dan SLB dengan lebih transparan dan terintegrasi, meskipun daya tampung sekolah negeri masih jauh dari mencukupi seluruh lulusan SMP di Jawa Barat.
Cek di:
(JBRMDS/05-18/02/25)
No comments