Kompensasi Politik dan Patronase: Praktik Bagi-Bagi Jabatan di BUMN Strategis
jabarmedsos.com - Fenomena bagi-bagi jabatan dalam struktur BUMN strategis bukanlah hal yang baru di Indonesia, terutama di perusahaan-perusahaan besar seperti Pertamina, PLN, dan lainnya.
Bagi-bagi jabatan adalah praktik penempatan semacam balas jasa bagi tokoh politik, pejabat pemerintahan, atau figur yang memiliki kedekatan dengan kekuasaan ke posisi strategis di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Posisi ini bisa berupa komisaris, direksi, atau jabatan penting lainnya.
Alasan Terjadinya Bagi-Bagi Jabatan
1. Penguatan Jaringan Politik dan Kebijakan
Pemerintah sering menempatkan tokoh yang dekat dengan kekuasaan untuk memperkuat sinergi antara kebijakan negara dan operasional BUMN. Hal ini dimaksudkan agar BUMN dapat berjalan selaras dengan visi dan misi pemerintah.
2. Pengawasan dan Kontrol
Dengan menempatkan figur yang dipercaya di posisi strategis, pemerintah dapat lebih mudah mengawasi dan mengendalikan BUMN yang memiliki peran vital dalam perekonomian nasional.
3. Kompensasi Politik dan Patronase
Kadang-kadang jabatan di BUMN juga menjadi alat kompensasi politik atau patronase, sebagai bentuk penghargaan atau imbalan atas dukungan politik tertentu.
4. Memperkuat Stabilitas Organisasi
Tokoh politik yang memiliki jaringan luas dapat membantu menjaga stabilitas organisasi dan mengelola konflik kepentingan di dalam BUMN.
Dampak Positif:
- Memperkuat sinergi antara pemerintah dan BUMN.
- Memudahkan koordinasi kebijakan strategis.
- Meningkatkan pengawasan terhadap BUMN.
Dampak Negatif:
- Potensi konflik kepentingan dan politisasi manajemen.
- Risiko penempatan orang yang kurang kompeten di bidang teknis.
- Bisa menurunkan profesionalisme dan kinerja perusahaan.
- Muncul persepsi negatif di mata publik tentang transparansi dan akuntabilitas.
Contoh Kasus di Pertamina
Pada tahun 2025, Pertamina dan anak usahanya menunjuk beberapa tokoh politik dan figur publik yang dekat dengan kekuasaan sebagai komisaris, seperti Tina Talisa, Denny JA, dan Muhammad Qodari. Hal ini menunjukkan adanya kombinasi antara kebutuhan penguatan jaringan kebijakan dan potensi bagi-bagi jabatan.
Bagi-bagi jabatan dalam struktur BUMN strategis adalah fenomena yang kompleks. Meski memiliki tujuan memperkuat sinergi dan pengawasan, praktik ini harus diimbangi dengan prinsip profesionalisme dan transparansi agar BUMN tetap mampu berkontribusi maksimal bagi negara dan masyarakat.
(JBRMDS/05-18/02/25)
No comments