Waspada COVID-19: Kasus Naik Tipis, Pemerintah Perkuat Pengawasan Pintu Masuk Negara
Jakarta — Pemerintah Indonesia kembali meningkatkan kewaspadaan terhadap COVID-19 setelah mencatat kenaikan jumlah kasus pada kuartal kedua tahun 2025. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI, sepanjang tahun ini telah ditemukan 72 kasus positif dari 2.160 spesimen yang diperiksa. Tujuh kasus terbaru terdeteksi pada pekan terakhir Mei, dengan positivity rate sebesar 2,05 persen.
Meskipun angka tersebut terbilang rendah, tren kenaikan yang terjadi terutama pada pekan ke-19 mengundang perhatian, khususnya karena peningkatan terpusat di tiga wilayah padat penduduk: Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Timur.
Sebagai langkah antisipatif, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan surat edaran kewaspadaan kepada seluruh fasilitas layanan kesehatan. Surat tersebut menekankan pentingnya penerapan kembali protokol kesehatan, pelaporan kasus secara ketat, dan peningkatan kesiagaan menghadapi lonjakan, menyusul situasi serupa di negara tetangga seperti Thailand, Singapura, dan Malaysia.
“Meskipun belum ada kebijakan pembatasan perjalanan, kami memperketat pengawasan di pintu masuk negara. Situasi di Indonesia relatif terkendali, namun tidak bisa dianggap remeh,” ujar juru bicara Kementerian Kesehatan dalam keterangannya, Selasa (3/6).
Sejauh ini, tidak ada laporan kematian akibat COVID-19 sepanjang tahun 2025, dan gejala pasien cenderung ringan mirip influenza. Namun, sejumlah epidemiolog mengingatkan bahwa relaksasi pengawasan pasca-pandemi menyebabkan potensi underdetection, di mana kasus yang ada tidak seluruhnya terlaporkan.
“Testing sudah tidak lagi masif seperti masa pandemi. Bisa jadi, angka sebenarnya lebih tinggi dari yang tercatat,” kata seorang ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia yang tak ingin disebut namanya.
Masyarakat diminta tetap waspada, terutama kelompok rentan seperti lansia dan penderita komorbid. Pemerintah juga mengimbau agar mereka yang mengalami gejala seperti demam, batuk, atau kehilangan penciuman segera melakukan pemeriksaan mandiri.
Ringkasan Situasi COVID-19 Indonesia per Juni 2025:
1. Kasus sepanjang 2025: 72 kasus positif
2. Kasus baru akhir Mei: 7 kasus
3. Positivity rate: 2,05%
Kebijakan: Belum ada travel ban, pengawasan ketat di pintu masuk negara
Status: Situasi terkendali, tidak ada kematian
Tantangan: Kemungkinan underreporting akibat berkurangnya pengawasan
Dengan situasi global yang masih dinamis, kewaspadaan terhadap COVID-19 di Indonesia tetap menjadi perhatian pemerintah. Meski dalam fase endemi, upaya deteksi dini dan penguatan sistem pelaporan tetap menjadi kunci untuk mencegah potensi lonjakan baru.
Sumber:
[1] DetikHealth – Situasi Terkini COVID-19 di Indonesia
[2] DetikNews – Kemenkes Deteksi 7 Kasus COVID-19
[3] BBC Indonesia – Kenaikan Kasus di ASEAN
[4] Kemenkes RI – Dashboard Situasi COVID-19
(JBRMDS/05-18/02/25)
No comments