Satreskrim Polres Ciamis Gerak Cepat Menangkap Cucu Pembunuh Nenek Di Cihaurbeuti Ciamis
Ciamis - Polisi mengungkap pelaku pembunuhan nenek di Cihaurbeuti berawal dari pengakuan pelaku yang mengirim pesan WhatsApp kepada ibunya, seorang TKW di Taiwan dan Keluarga yang menerima pengakuan pelaku yang berinisial S (18) melalui telepon. bahwa ia telah melakukan kekerasan hingga menyebabkan kematian neneknya dan membuang jasadnya di sekitar pemakaman dekat pohon bambu dan kolam, pesan WhatsApp dan telpon kemudian menjadi Viral dan dilaporkan ke Polisi.(1/6/2025).
Setelah menerima laporan, Polisi bergerak cepat mengamankan lokasi yang diduga TKP untuk melakukan penyelidikan di rumah terduga pelaku yang merupakan cucu dari korban, Polisi menemukan bercak darah yang menguatkan dugaan tindak kekerasan. Proses pencarian jasad korban di sekitar lokasi pemakaman di dilakukan oleh tim gabungan dari Polri dan TNI. Pencarian sempat dihentikan karena kondisi cuaca buruk, kemudian dilanjutkan keesokan harinya mulai pukul 08.00 WIB. Tim melakukan penyisiran secara intensif di area sekitar pemakaman dan lokasi yang diduga tempat pembuangan jasad korban berdasarkan pengakuan pelaku.
Akhirnya korban ditemukan di tepi jurang sedalam 10 meter dan jasad korban dievakuasi oleh petugas untuk kemudian diserahkan kepada keluarga dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Prosedur pencarian dan evakuasi ini mirip dengan standar operasi SAR dan kepolisian pada kasus penemuan jenazah di lokasi pemakaman, yang melibatkan koordinasi ketat antara tim penyidik dan medis forensik.
Satreskrim Polres Ciamis berhasil menangkap pelaku di Kadungora Garut
Satreskrim Polres Ciamis yang menerima laporan adanya dugaan tindak pidana pembunuhan langsung melakukan pencarian pelaku. Dibantu Tim Resmob Polda Jabar, Tim Resmob Polres Garut dan Unit Reskrim Polsek Kadungora, pelaku berhasil ditangkap Pada Selasa (3/6/2025) sekitar pukul 12:00 WIB.
Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengatakan, setelah ditemukan adanya dugaan pembunuhan, polisi mengecek keberadaan pelaku yang merupakan cucu korban,
Setelah ditangkap dan diinterogasi pelaku mengakui melakukan tindak pidana terhadap korban atas nama Cucu Cahyati (60).
(JBRMDS/05-18/02/25)
No comments