Breaking News

Akhirnya, Jan Hwa Diana Mengakui Menahan Ijazah Karyawan, Berita yang Ditunggu


Surabaya - Penahanan Ijazah ratusan karyawan yang terjadi baru-naru ini sempat viral dan memicu perbincangan yang luas di Masyarakat kota Surabaya Khusunya bahkan jadi perbincangan yang cukup panas secara Nasional, netizen sangat menyesalkan tindakan berlebihan seorang bos kepada karyawannya, ijazah yang didapatkan dengan susah payah selama belasan tahun ditukar dengan pekerjaan dengan gaji yg tidak seimbang.

Setelah sempat memantik api kemarahan khalayak ramai akhirny pemilik CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, mengakui telah menahan ijazah ratusan mantan karyawannya, tepatnya 108 ijazah, serta dokumen pribadi lainnya seperti KTP, SKCK, akta lahir, dan buku nikah. Ia menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf atas tindakannya yang sebelumnya terkesan arogan dan tidak kooperatif.

Dokumen-dokumen tersebut ditahan sebagai jaminan, terutama bagi karyawan yang memiliki utang atau kasbon kepada perusahaan, dan juga sebagai upaya mencegah pencurian barang di gudang atau toko. Namun, tindakan ini dianggap melanggar hukum sehingga Jan Hwa Diana telah ditetapkan sebagai tersangka penggelapan dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.

Saat ini, Jan Hwa Diana telah menyerahkan semua dokumen tersebut kepada Polda Jawa Timur dan berkomitmen untuk kooperatif dalam proses hukum yang berjalan. Kuasa hukumnya juga siap membantu komunikasi dengan mantan karyawan jika masih ada masalah yang belum selesai. Kasus ini memicu diskusi luas dan mendorong kebijakan nasional yang melarang perusahaan menahan ijazah atau dokumen pribadi karyawan.

Eman Rusiyaman

No comments