Breaking News

Waspadai Modus Penipuan Peserta Seleksi PPPK Dan Cara Melaporkan Oknum Penipu Kepada BKN


Ciamis - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, mengingatkan peserta seleksi PPPK untuk waspada terhadap modus penipuan yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan sejumlah uang. Ia menegaskan bahwa seleksi PPPK dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga peserta tidak boleh mudah tergoda janji-janji oknum tidak bertanggung jawab.

Zudan meminta peserta segera melapor jika menemukan oknum yang menawarkan kelulusan dengan uang, baik dari pihak luar maupun petugas BKN sendiri. Jika oknum tersebut adalah petugas BKN, ia berjanji akan memberikan sanksi tegas hingga pemecatan.

Peserta seleksi PPPK dapat melaporkan oknum penipu kepada BKN melalui beberapa cara resmi berikut:

1. Mengirim aduan via SMS ke nomor 1708 dengan format: BKN (spasi) isi aduan.

2. Melaporkan melalui Twitter BKN dengan format: #LAPORBKN (spasi) isi aduan.

3. Menggunakan kanal pengaduan resmi BKN seperti email helpdesk-sscasn.bkn.go.id atau aplikasi SIASN.

4. Melaporkan dugaan pelanggaran atau penipuan melalui Whistle Blowing System (WBS) BKN yang tersedia untuk publik, dengan melampirkan bukti valid agar laporan dapat ditindaklanjuti secara serius dan rahasia.

5. Melaporkan ke laman pengaduan pemerintah seperti lapor.kasn.go.id yang juga menerima pengaduan terkait ASN dan seleksi PPPK.

Pastikan melampirkan kronologis kejadian, bukti pendukung, dan identitas pelapor agar proses penanganan lebih efektif dan terjamin kerahasiaannya.

-Eman Rusiyaman-

No comments