Breaking News

Tertarik Menjadi Pengurus Koperasi Merah Putih Dan Berapa Gaji Yang Ditetapkan?

Jakarta - Program yang sedang gencar di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto salah satunya adalah dibentuknya Koperasi Merah Putih yang menjadi program nasional yang bertujuan membentuk koperasi di tingkat desa dan kelurahan di seluruh Indonesia untuk memperkuat ekonomi masyarakat lokal. Program ini digagas oleh Kementerian Koperasi dan UKM dan akan diluncurkan secara resmi pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.

Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih

Gaji pengurus dan pengawas Koperasi Merah Putih tidak memiliki standar baku dari pemerintah. Besaran gaji ditentukan melalui musyawarah anggota koperasi dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT), berdasarkan kemampuan keuangan koperasi dan kesepakatan bersama anggota.

Meski sempat beredar kabar gaji pengurus mencapai Rp 5-8 juta dan pengawas sampai Rp 15 juta per bulan, informasi tersebut telah dibantah oleh Kementerian Koperasi dan UKM sebagai hoaks. Staf Khusus Menteri Koperasi, Adi Sulistyowati, menegaskan bahwa gaji disesuaikan dengan hasil usaha koperasi dan tidak ada jaminan gaji tetap dari pemerintah.

Untuk gaji pengurus Koperasi Merah Putih sangat bervariasi tergantung pada kondisi dan kesepakatan koperasi masing-masing, bukan angka tetap atau resmi dari pemerintah.

-Eman Rusiyaman-

No comments