Breaking News

Letjen Kunto Arief Wibowo Batal Dimutasi, Tetap Jabat Pangkogabwilhan I

 Letjen Kunto Arief Wibowo (Pangkogabwilhan I) 

Jakarta — Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, resmi batal dimutasi dari jabatannya. Keputusan mutasi yang sebelumnya tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025, yang menempatkan Letjen Kunto sebagai Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), dibatalkan sehari kemudian melalui SK Nomor Kep/554.a/IV/2025 tertanggal 30 April 2025.

Pembatalan tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, yang menyebut bahwa Letjen Kunto masih memiliki sejumlah tugas strategis yang belum tuntas. Ia menekankan bahwa pembatalan mutasi dilakukan semata-mata berdasarkan evaluasi internal dan dinamika organisasi TNI yang terus berkembang.

“Keputusan ini tidak berkaitan dengan latar belakang pribadi atau politik keluarga. Ini murni pertimbangan kebutuhan organisasi dan dinamika tugas di lapangan,” ujar Brigjen Kristomei, menanggapi berbagai spekulasi publik terkait status Letjen Kunto sebagai putra dari mantan Wakil Presiden Try Sutrisno.

Selain Letjen Kunto, beberapa perwira tinggi lainnya juga batal dimutasi dalam gelombang perubahan jabatan kali ini, dengan alasan serupa: penyesuaian atas kebutuhan dan urgensi penyelesaian tugas.

Dengan keputusan ini, Letjen Kunto Arief Wibowo akan tetap mengemban peran sentral sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I, posisi strategis yang membawahi pengendalian operasi gabungan TNI di wilayah barat Indonesia.

Langkah Panglima TNI ini menunjukkan fleksibilitas dalam pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan TNI, serta penekanan pada kesinambungan dan efektivitas pelaksanaan tugas pertahanan negara.

No comments