Breaking News

Purnawirawan TNI Usulkan Larangan TKA Cina Masuk Indonesia

 


JABAR, MEDOSNEWS —
Sejumlah purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengeluarkan pernyataan sikap yang menyoroti isu tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia, khususnya dari Cina. Dalam dokumen bertajuk Pernyataan Sikap Purnawirawan Prajurit TNI, mereka mendesak pemerintah untuk menghentikan masuknya TKA asal Cina ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta memulangkan TKA Cina yang sudah ada ke negara asalnya.

Desakan ini disampaikan seiring dengan lonjakan jumlah tenaga kerja asing di Indonesia, berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI per September 2024. Tercatat, jumlah TKA di Indonesia mencapai 133.979 orang, naik 83,4 persen dibandingkan tahun 2023 yang berjumlah 73.011 orang.

Dari jumlah tersebut, TKA asal Cina mendominasi dengan 72.667 orang atau 54,26 persen dari total keseluruhan. Angka ini meningkat tajam sebesar 119,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 33.072 orang.

Selain Cina, negara asal TKA terbesar lainnya adalah Jepang (11.381 orang), Korea Selatan (9.550 orang), dan India (6.979 orang). Adapun dari negara-negara non-Asia, TKA asal Australia tercatat sebanyak 2.323 orang, Amerika Serikat 2.269 orang, dan Inggris 1.918 orang. Negara tetangga seperti Malaysia, Filipina, dan Singapura masing-masing menyumbang 4.591, 3.731, dan 1.515 tenaga kerja.

Dalam pernyataannya, para purnawirawan TNI menilai lonjakan jumlah TKA Cina berpotensi menimbulkan persoalan serius terhadap ketenagakerjaan nasional, serta menimbulkan ketegangan terkait kedaulatan hukum dan prinsip tata kelola pemerintahan yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

Usulan penghentian dan pemulangan TKA Cina menjadi salah satu dari delapan poin sikap yang disampaikan para purnawirawan terkait berbagai isu strategis di tanah air.

Pernyataan ini memicu diskusi publik mengenai arah kebijakan ketenagakerjaan nasional, di tengah dinamika pertumbuhan ekonomi dan perubahan geopolitik yang tengah berlangsung.

No comments