Pemprov Jabar Hapus Dana Hibah untuk Ponpes Demi Efisiensi Anggaran
Akibat kebijakan ini, ratusan ponpes dan lembaga keagamaan yang sebelumnya direncanakan menerima hibah tidak lagi mendapatkan alokasi dana tersebut. Hanya dua lembaga yang tetap menerima bantuan, itupun dengan nominal yang jauh lebih kecil dari tahun sebelumnya. Padahal, Pemprov Jabar sebenarnya memiliki payung hukum berupa peraturan daerah yang mendukung pemberian dana hibah untuk ponpes.
Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Satman, menegaskan bahwa penghapusan hibah ini bukan berarti mengabaikan kontribusi ponpes terhadap masyarakat. Keputusan ini disebut sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebutuhan pembangunan yang lebih mendesak, seperti perbaikan infrastruktur jalan yang saat ini banyak dikeluhkan warga. Kebijakan ini menjadi sorotan, namun dinilai sebagai langkah strategis dalam menyusun prioritas anggaran daerah ke depan. (TYN)
No comments