Breaking News

Kakanwil KemenkumHAM Jabar Kunjungi Tersangka Kasus Pelecehan RSHS di Polda Jabar, Pastikan Proses Hukum Sesuai Prinsip HAM


Bandung - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil KemenkumHAM) Jawa Barat, Hasbullah, didampingi Kabid Pelayanan dan Dukungan Kementerian (PDK) Nurjaman dan Kabid Intelijen dan Deteksi Potensi (IDP) Paul Jadu beserta tim, melakukan kunjungan ke Polda Jabar untuk menemui tersangka kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung.

Dalam kunjungannya, Kakanwil KemenkumHAM Jabar menyampaikan bahwa tujuan kedatangannya adalah untuk memastikan proses hukum terhadap tersangka berjalan sesuai prosedur dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia. "Kami hadir untuk memastikan bahwa perlindungan HAM tetap menjadi prioritas dalam proses penegakan hukum," ujar Hasbullah.


Dari hasil wawancara langsung dengan tersangka, diketahui bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak penyidik Polda Jabar dinilai profesional, prosedural, dan menghormati hak-hak tersangka. “Pemeriksaan dilakukan secara manusiawi dan sesuai aturan yang berlaku,” ungkap tersangka dalam pertemuan tersebut. Atas hal ini, Kakanwil memberikan apresiasi kepada jajaran Polda Jabar.


"Polda Jabar telah menunjukkan komitmen dalam mengedepankan prinsip-prinsip HAM dalam proses penanganan kasus ini. Ini adalah bentuk sinergi penegakan hukum yang tetap menjunjung nilai-nilai kemanusiaan," ujar Hasbullah.


Lebih lanjut, Kakanwil juga menyoroti maraknya kasus serupa yang terjadi di beberapa daerah lain seperti di Garut dan Malang. “Ini menjadi perhatian serius bagi kami. Kami akan melakukan kajian mendalam dan merumuskan rekomendasi yang akan kami sampaikan kepada pihak-pihak terkait agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil juga menggali informasi dari tersangka mengenai latar belakang terjadinya kasus, termasuk mekanisme dan prosedur anastesi yang digunakan. Tersangka menyampaikan pengakuan atas perbuatannya dan siap menjalani seluruh proses hukum yang berlaku. Ia juga menyampaikan harapan agar keluarganya dan profesi kedokteran secara umum tidak menjadi korban akibat tindakan yang ia sebut sebagai "kesalahan pribadi".

KemenkumHAM Jabar berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini, tidak hanya dari aspek hukum tetapi juga sebagai bahan evaluasi sistemik dalam perlindungan HAM di sektor pelayanan kesehatan dan penegakan hukum.

( -TYN-) 

No comments