Breaking News

Penyerbuan Penjara Bastille 14 Juli 1789 dan Pergolakan Politik Diawal Revolusi Prancis


Penyerbuan Penjara Bastille pada 14 Juli 1789 adalah peristiwa penting yang menandai awal Revolusi Prancis. Bastille, sebuah benteng abad pertengahan yang juga berfungsi sebagai penjara politik, menjadi simbol tirani dan absolutisme monarki Prancis. Pada hari itu, rakyat Paris yang marah menyerbu penjara tersebut untuk mengambil senjata dan bubuk mesiu yang disimpan di sana, sebagai upaya mempertahankan diri dari pasukan kerajaan yang mulai berkumpul di kota.

Meskipun hanya ada tujuh tahanan saat penyerbuan, Bastille dianggap lambang penindasan oleh monarki. Setelah pertempuran selama beberapa jam, para pemberontak berhasil menguasai penjara, membebaskan tahanan, dan membunuh gubernur serta beberapa penjaga. Bastille kemudian dihancurkan oleh massa, dan puing-puingnya disebar di seluruh Paris sebagai simbol runtuhnya kekuasaan absolut.
Penyerbuan ini terjadi di tengah krisis politik yang memuncak setelah Raja Louis XVI memecat Menteri Keuangan Jacques Necker dan mengerahkan pasukan militer ke Paris. Rakyat yang merasa terancam dan kecewa dengan kebijakan monarki mulai bersatu mendukung Majelis Nasional dan menolak otoritas raja. Penyerbuan Bastille menjadi titik nyala yang mengawali pergolakan politik besar, termasuk pembentukan Majelis Konstituante Nasional dan penghapusan sistem feodal serta monarki absolut.

Secara politik, setelah penyerbuan Bastille, terjadi pergeseran kekuasaan dari raja ke kelompok revolusioner yang lebih radikal. Konflik antara berbagai faksi politik—mulai dari moderat hingga radikal seperti Jacobin—mewarnai periode awal revolusi, yang akhirnya mengarah pada pembentukan Republik Prancis.

Raja Louis XVI dihukum mati pada masa Revolusi Prancis

Louis XVI adalah Raja Prancis dari Dinasti Bourbon yang memerintah dari 10 Mei 1774 hingga 21 September 1792, Ia dihukum mati pada masa Revolusi Prancis setelah dinyatakan bersalah atas pengkhianatan oleh Konvensi Nasional Prancis pada 20 Januari 1793. Eksekusi hukuman mati dilakukan pada tanggal 21 Januari 1793 di Place de la Révolution (sekarang Place de la Concorde) di Paris dengan cara dipancung menggunakan guillotine.
Sebelum eksekusi, Louis XVI dan keluarganya ditangkap pada 10 Agustus 1792 dan dipenjara di Penjara Temple selama sekitar satu tahun. Pada hari eksekusi, sekitar 1.200 tentara mengawal Louis XVI menuju tempat eksekusi. Di hadapan kerumunan rakyat, ia menjalani eksekusi dengan kepala terpenggal guillotine. Setelah itu, kepala Louis XVI diperlihatkan kepada rakyat yang bersorak “Vive la nation! Vive la république!” (Hidup bangsa! Hidup republik!).

Eksekusi Louis XVI menandai berakhirnya monarki absolut di Prancis dan menjadi simbol kemenangan revolusi serta awal berdirinya Republik Prancis. Istrinya, Marie Antoinette, juga dieksekusi dengan guillotine beberapa bulan kemudian pada 16 Oktober 1793.

Dengan demikian, hukuman mati Louis XVI merupakan salah satu peristiwa paling penting dan dramatis dalam Revolusi Prancis, yang mengubah arah sejarah negara tersebut secara fundamental.

(JBRMDS/05-18/02/25)

No comments