Breaking News

Dampak Penyerangan Perwira AL: Jupang dan Mandor Tanpa Surat Tugas Resmi Dilarang di Terminal Arjosari Malang


Dampak pengeroyokan terhadap perwira TNI AL di Terminal Arjosari Malang memicu tindakan tegas dari pengelola terminal. Saat ini, pihak Terminal Arjosari tengah melakukan pendataan ulang dan verifikasi surat tugas resmi dari perusahaan otobus untuk seluruh juru panggil penumpang (jupang) dan mandor yang beroperasi di terminal tersebut.

Kepala Terminal Arjosari, Mega Perwira Donowati, menegaskan bahwa jupang dan mandor yang tidak dapat menunjukkan surat tugas resmi dari perusahaan akan dilarang beraktivitas di dalam terminal, meskipun mereka sudah lama bekerja. Hal ini dilakukan untuk memastikan legalitas dan menghindari praktik yang tidak sesuai aturan di terminal.

Pendataan ini telah mencapai sekitar 60 persen dan ditargetkan selesai paling lambat akhir Juli 2025. Selain jupang dan mandor, pedagang asongan juga diwajibkan mengenakan identitas resmi berupa rompi yang disediakan secara swadaya.

Langkah ini merupakan respons langsung terhadap insiden pengeroyokan Letda Abu Yamin, perwira TNI AL yang mengalami luka serius akibat dikeroyok oleh sekelompok orang di Terminal Arjosari. Peristiwa ini memicu perhatian serius terkait pengelolaan keamanan dan legalitas aktivitas di terminal tersebut.
Singkatnya, jupang dan mandor tanpa surat tugas resmi kini dilarang beroperasi di Terminal Arjosari sebagai dampak dari pengeroyokan perwira TNI AL, dengan tujuan meningkatkan keamanan dan ketertiban di area terminal.

(JBRMDS/05-18/02/25)

No comments