Breaking News

Satpol PP Menindak Pesta Dugem di Hotel Tasikmalaya


Tasikmalaya - Satpol PP Kota Tasikmalaya menindak sebuah resto di hotel yang berada di Jalan RE Martadinata, Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya, setelah beredarnya video tarian tak senonoh yang terjadi pada acara musik DJ di tempat tersebut pada Kamis malam, 29 Mei 2025.

Video itu memperlihatkan aksi tarian erotis yang melanggar norma kesopanan, sehingga Satpol PP memanggil pengelola untuk pemeriksaan dan memberikan opsi penutupan paksa atau mandiri. Pengelola akhirnya sepakat menutup resto tersebut secara mandiri dan tidak akan mengadakan aktivitas lagi sampai ada koordinasi dan komitmen mematuhi aturan dari Satpol PP dan Disporabudpar jika ingin beroperasi kembali.


Selain Satpol PP, polisi juga melakukan penyelidikan terkait video tersebut dengan fokus pada orang-orang yang terlibat dalam video. Belum dipastikan apakah ada pelanggaran hukum pidana, namun kasus ini mendapat perhatian serius dari aparat setempat.


Pengawasan terhadap acara musik DJ di resto hotel itu sebelumnya dianggap masih berjalan wajar, namun kejadian ini menjadi peringatan bagi pengelola untuk menjaga norma dan aturan yang berlaku.

(JBRMDS/05-18/02/25)

No comments