Breaking News

Oegroseno menyoroti Bareskrim yang hentikan Penyelidikan Kasus Ijazah Jokowi, Ada Apa?

Jakarta - Kasus yang menyeret Mantan Presiden Jokowi dengan dugaan Ijazah Palsu terus mendapatkan tanggapan dari berbagai kalangan, benerapa Tokoh yang pernah menjadi Petinggi Negeri ini tak ayal ikut menyampaikan pendapatnya

Kali ini datang dari Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno yang menilai Bareskrim Polri telah melanggar aturan terkait penghentian penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Menurut Oegroseno, penghentian penyelidikan tersebut tidak diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), sehingga langkah Bareskrim dianggap menyimpang dari prosedur hukum yang berlaku sejak 1981.

Lebih lanjut mantan Wakapolri  itu menyatakan surat edaran Kapolri tahun 2018 yang memperbolehkan penghentian penyelidikan tidak memiliki kedudukan yang lebih tinggi dari KUHAP dan tidak memberikan kepastian hukum. Oegroseno menyarankan pelapor untuk membuat laporan baru karena penghentian penyelidikan ini belum memiliki dasar hukum yang kuat.

(JBRMDS/05-18/02/25)

No comments