Menangani Kasus Absensi Palsu di Medan: Jalan Menuju Peningkatan Disiplin Kehadiran bagi Seluruh PNS
Medan - Kasus absensi fiktif yang dilakukan lurah di Medan, seperti yang dialami Lurah Sari Rejo Edi Gurnawan, memang terungkap melalui sidak Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dan berdasarkan laporan, kasus ini bukan hanya terjadi di satu kantor kelurahan saja. setidaknya ada beberapa laporan lain dengan modus yang hampir sama
Wali Kota menemukan bahwa absensi fiktif dan ketidakhadiran lurah yang tetap dicatat hadir sudah menjadi masalah yang cukup serius dan berulang di beberapa kelurahan, sehingga sidak dan pemeriksaan lebih lanjut sedang dilakukan untuk memperbaiki disiplin dan pelayanan publik di seluruh kelurahan di Medan. Jadi, praktik absensi fiktif ini diduga cukup sering terjadi di kantor kelurahan lain di Medan, bukan hanya di kantor Lurah Sari Rejo.
Menjadi pintu masuk untuk meningkatkan kedisiplinan kehadiran seluruh PNS di Indonesia
Tingkat kehadiran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di beberapa instansi masih menunjukkan kondisi yang kurang baik. Beberapa penelitian dan laporan menunjukkan bahwa meskipun secara umum disiplin PNS sudah cukup baik, masih terdapat sejumlah pegawai yang sering terlambat, pulang lebih awal, atau tidak hadir pada hari kerja, yang berdampak negatif pada kinerja instansi dan pelayanan publik.
Selain itu, ada indikasi bahwa banyak PNS yang hanya mengambil gaji tanpa memberikan kontribusi maksimal, terutama di tingkat pemerintah daerah, dengan pelanggaran disiplin yang cukup tinggi. Hal ini diperparah oleh motivasi kerja yang rendah dan kurangnya pengawasan yang efektif, sehingga menimbulkan persepsi negatif masyarakat terhadap kinerja PNS yang lambat, tidak tepat waktu, dan kurang responsif dalam melayani masyarakat, Bahkan ada ungkapan "kalau bisa diperlambat kenapa harus cepat", ungkapan yang jujur di benak Masyarakat tentang kinerja ASN Kita.
Faktor lain yang memengaruhi buruknya tingkat kehadiran dan disiplin PNS adalah kurangnya perencanaan strategis terkait kebutuhan PNS, beban kerja yang tidak sesuai, serta standar kompetensi yang belum optimal di berbagai instansi pemerintah.
Upaya peningkatan disiplin dan kehadiran PNS perlu dilakukan melalui pemberian sanksi dan reward yang tegas, pembinaan kesadaran tugas, serta penyesuaian beban kerja sesuai jobdesk yang jelas, tidak tumpang tindih dan terkesan kurang profesional.
Secara keseluruhan, meskipun jumlah ASN di Indonesia sudah ideal secara kuantitas, namun secara kualitas, kehadiran dan disiplin PNS di beberapa instansi masih menjadi tantangan yang perlu diperbaiki untuk meningkatkan pelayanan publik dan efektivitas birokrasi.
(JBRMDS/05-18/02/25)
No comments