Wow! Upah di Bawah Rp. 3,5 Juta Bisa Menerima Bantuan Prabowo Rp150 Ribu/Bulan
Jakarta - Kabar baik! Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp150 ribu per bulan bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta, mulai 5 Juni 2025.
Bantuan ini juga berlaku untuk daerah dengan upah minimum di atas Rp3,5 juta dan guru honorer di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi kuartal kedua 2025.
BSU ini adalah kelanjutan dari program serupa saat pandemi Covid-19, namun dengan nominal lebih kecil dibandingkan Rp600 ribu yang pernah diberikan satu kali pada 2022. Anggaran untuk BSU sudah disiapkan dalam APBN dan sedang dalam tahap finalisasi.
Selain BSU, pemerintah juga menyiapkan lima paket bantuan lain seperti diskon transportasi, potongan tarif tol, diskon listrik, bantuan pangan, dan insentif jaminan kecelakaan kerja, yang akan mulai berlaku bersamaan pada Juni 2025.
-Eman Rusiyaman-
No comments