Pemerintah Cairkan Bansos PKH dan BPNT Tahap Kedua Mei 2025: Ini Jadwal, Besaran, dan Status Penyaluran
Jakarta – Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua. Penyaluran ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam membantu keluarga miskin dan rentan memenuhi kebutuhan dasar, khususnya di bidang pangan, pendidikan, dan kesehatan.
Jadwal dan Mekanisme Pencairan
Pencairan Bansos PKH tahap kedua mencakup periode April hingga Juni 2025 dan telah dimulai sejak awal Mei. Sementara itu, pencairan BPNT dijadwalkan berlangsung mulai minggu ketiga Mei dan ditargetkan rampung pada akhir bulan.
Penyaluran bansos kali ini menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) yang telah diperbarui melalui kerja sama antara Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Pusat Statistik (BPS). Pemutakhiran ini bertujuan memastikan akurasi data Keluarga Penerima Manfaat (KPM), agar bansos tepat sasaran.
Rincian Besaran Bansos PKH
Bantuan PKH disalurkan dalam beberapa kategori dengan nominal sebagai berikut:
Ibu hamil/nifas dan anak balita: Rp750.000
Anak usia SD/sederajat: Rp225.000
Anak usia SMP/sederajat: Rp375.000
Anak usia SMA/sederajat: Rp500.000
Lansia 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Dana dicairkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Bagi penerima yang belum memiliki rekening, penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Status Pencairan: Belum Merata
Meskipun pencairan telah dimulai, distribusi belum sepenuhnya merata di seluruh daerah. Beberapa KPM telah menerima dana yang masuk ke rekening mereka, termasuk bantuan BPNT senilai Rp1.125.000 bagi penerima terverifikasi. Namun, banyak pula yang masih menunggu pencairan.
Keterlambatan ini disebabkan oleh proses evaluasi dan verifikasi ulang data, terutama bagi KPM yang belum menerima pencairan tahap pertama. Pemerintah belum mengeluarkan pengumuman resmi mengenai pencairan nasional secara menyeluruh.
Imbauan Pemerintah dan Harapan KPM
Kemensos mengimbau masyarakat untuk aktif memantau status bansos melalui aplikasi resmi “Cek Bansos” dan memperbarui data apabila terjadi perubahan dalam status ekonomi maupun kependudukan.
“Pemerintah terus berupaya agar bantuan ini bisa disalurkan secara adil, transparan, dan tepat sasaran,” ujar perwakilan Kemensos.
Bantuan sosial ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok dan ketidakpastian ekonomi global.
No comments