Breaking News

Alasan Utama Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Ditangkap Kejaksaan Agung

Jakarta - Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), ditangkap oleh Kejaksaan Agung pada Selasa malam, 20 Mei 2025, di kediamannya di Solo, Jawa Tengah. 

Penangkapan ini terkait dugaan kasus korupsi pemberian fasilitas kredit bank senilai sekitar Rp 3,6 triliun yang melibatkan Sritex dan sejumlah bank, termasuk bank daerah dan bank pelat merah.

Alasan utama penangkapan Iwan Setiawan Lukminto oleh Kejaksaan Agung adalah kekhawatiran penyidik bahwa yang bersangkutan akan mangkir dari pemeriksaan atau melarikan diri, Penyidik telah memanggil Iwan, namun ia tidak memenuhi panggilan, dan ditemukan indikasi bahwa ia berniat menghindari pemeriksaan sehingga penangkapan dilakukan untuk mengamankan proses penyidikan. 

Setelah ditangkap di Solo, Iwan langsung dibawa ke Kejaksaan Agung untuk diperiksa, Saat ini Iwan masih berstatus sebagai saksi dan sedang diperiksa secara intensif oleh penyidik Kejagung. 

Penangkapan juga dilakukan karena yang bersangkutan diduga sering berada di luar negeri. 

-Eman Rusiyaman-

No comments