Hasbi Hasan Diperiksa KPK Tiga Hari Berturut, Aset Diduga Hasil TPPU Ditelusuri
Hasan Hasbi (mantan Sekretaris MA)
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama HH, mantan Sekretaris Mahkamah Agung,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangan tertulis kepada media.
Menurut Tessa, penyidik mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan praktik suap dan gratifikasi dalam pengurusan perkara di lingkungan MA. Hasbi diduga menerima aliran dana haram yang kemudian disamarkan dalam bentuk berbagai aset.
“Pemeriksaan ini fokus pada dugaan TPPU di lingkungan Mahkamah Agung,” jelasnya.
KPK mendalami kepemilikan aset yang kemungkinan besar tidak terdaftar atas nama Hasbi, melainkan atas nama pihak lain. Penelusuran ini menjadi bagian dari strategi membongkar praktik pencucian uang yang umum dilakukan dalam kasus korupsi berprofil tinggi.
Menanggapi perkembangan ini, Direktur Eksekutif Sarasa Institute, Tedi Yusnanda N melalui sambungan telepon, menilai kasus Hasbi Hasan merupakan bukti nyata kerusakan mendalam dalam sistem hukum Indonesia. Ia menyoroti keterlibatan aparat penegak hukum dalam praktik korupsi sebagai masalah yang lebih dari sekadar persoalan ekonomi.
“Korupsi di level ini bukan karena kebutuhan hidup, tetapi karena kerakusan yang tak terkendali. Ini menandakan bahwa struktur moral dalam hukum kita telah tergerus,” ujar Tedi.
Mengutip pemikiran filsuf hukum Jerman, Gustav Radbruch, Tedi menegaskan bahwa hukum yang tidak lagi mencerminkan keadilan pada dasarnya telah kehilangan legitimasi sebagai hukum. "Jika penegak hukum justru menjadi pelaku kejahatan, maka yang dibutuhkan bukan perbaikan kecil, tetapi restrukturisasi menyeluruh,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa menaikkan gaji tidak akan menyelesaikan masalah. “Yang dibutuhkan adalah reformasi menyeluruh, mulai dari pendidikan hukum yang beretika hingga pembenahan sistem pengawasan yang benar-benar transparan dan terbuka terhadap partisipasi publik,” pungkasnya.
KPK sendiri masih terus menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan kasus suap dan pencucian uang yang menyeret Hasbi Hasan. Penegakan hukum di tubuh institusi peradilan kini kembali menjadi sorotan publik.
( -AZ- )
No comments