Breaking News

Operasi Patuh 2025 Resmi Digelar Serentak 14–27 Juli, Polisi Fokus Edukasi, Pencegahan, dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas


jabarmedsos.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menggelar Operasi Patuh 2025 secara serentak di seluruh Indonesia mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini bertujuan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, dengan menekankan keselamatan, keamanan, dan ketertiban berlalu lintas (kamseltibcarlantas).

Kepala Korlantas Polri menjelaskan bahwa Operasi Patuh 2025 merupakan operasi mandiri kewilayahan berskala nasional. Tiga pendekatan utama diterapkan secara simultan: pencegahan (preemtif), pengawasan (preventif), dan penindakan (represif).

“Selain penegakan hukum, polisi juga mengedukasi masyarakat melalui dialog langsung, pertemuan komunitas pengendara roda dua dan roda empat, serta kegiatan ‘ngopi bareng’ untuk menyerap aspirasi sambil memberikan imbauan keselamatan berlalu lintas,” ujar juru bicara Korlantas Polri.

Dalam aspek penindakan, operasi ini menargetkan pelanggaran yang dianggap paling berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas antara lain:

  • Berkendara tanpa kelengkapan surat seperti SIM dan STNK
  • Melawan arus
  • Tidak memakai helm standar SNI
  • Menggunakan ponsel saat berkendara
  • Mengemudi di bawah umur
  • Pelanggaran marka dan rambu lalu lintas
  • Penggunaan knalpot bising (brong)
  • Penggunaan rotator dan sirine yang tidak sesuai ketentuan

Polri menegaskan sanksi hukum akan diterapkan sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang memungkinkan denda hingga jutaan rupiah atau pidana kurungan penjara, tergantung jenis pelanggaran.

Operasi Patuh 2025 juga menjadi bagian dari program pasca pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang diperingati setiap 19 September oleh lima pilar keselamatan. Karena itu, operasi ini melibatkan sinergi antara Polri, TNI, Dinas Perhubungan, komunitas pengemudi, dan berbagai elemen masyarakat.

Dengan pelaksanaan operasi ini, Korlantas Polri berharap dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas, meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan pengguna jalan, serta menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Sumber-sumber:

  • Kompas TV
  • CNN IndonesiaOperasi Patuh 2025 Resmi Digelar Serentak 14–27 Juli, Polisi Fokus Edukasi, Pencegahan, dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas
Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menggelar Operasi Patuh 2025 secara serentak di seluruh Indonesia mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini bertujuan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, dengan menekankan keselamatan, keamanan, dan ketertiban berlalu lintas (kamseltibcarlantas).

Kepala Korlantas Polri menjelaskan bahwa Operasi Patuh 2025 merupakan operasi mandiri kewilayahan berskala nasional. Tiga pendekatan utama diterapkan secara simultan: pencegahan (preemtif), pengawasan (preventif), dan penindakan (represif).

“Selain penegakan hukum, polisi juga mengedukasi masyarakat melalui dialog langsung, pertemuan komunitas pengendara roda dua dan roda empat, serta kegiatan ‘ngopi bareng’ untuk menyerap aspirasi sambil memberikan imbauan keselamatan berlalu lintas,” ujar juru bicara Korlantas Polri.

Dalam aspek penindakan, operasi ini menargetkan pelanggaran yang dianggap paling berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas antara lain:

1. Berkendara tanpa kelengkapan surat seperti SIM dan STNK

2. Melawan arus

3. Tidak memakai helm standar SNI

4. Menggunakan ponsel saat berkendara

5.Mengemudi di bawah umur

6. Pelanggaran marka dan rambu lalu lintas

7. Penggunaan knalpot bising (brong)

8. Penggunaan rotator dan sirine yang tidak sesuai ketentuan

Polri menegaskan sanksi hukum akan diterapkan sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang memungkinkan denda hingga jutaan rupiah atau pidana kurungan penjara, tergantung jenis pelanggaran.

Operasi Patuh 2025 juga menjadi bagian dari program pasca pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang diperingati setiap 19 September oleh lima pilar keselamatan. Karena itu, operasi ini melibatkan sinergi antara Polri, TNI, Dinas Perhubungan, komunitas pengemudi, dan berbagai elemen masyarakat.

Dengan pelaksanaan operasi ini, Korlantas Polri berharap dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas, meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan pengguna jalan, serta menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.

(JBRMDS/05-18/02/25)

No comments