Breaking News

Miras Mengganas di Tasikmalaya, Nama Besar Kota Santri dipertanyakan


Tasikmalaya - Pada Minggu dini hari, 15 Juni 2025, Polres Tasikmalaya Kota melalui Tim Maung Galunggung melaksanakan patroli malam di sejumlah titik rawan gangguan keamanan. Dalam patroli tersebut, polisi mengamankan tujuh remaja di Jalan Tajur, Kelurahan Panyingkiran, Kecamatan Indihiang, yang kedapatan membawa minuman keras (miras) jenis ciu yang dicampur dengan minuman energi.

Sangat disayangkan, Kota Tasikmalaya, yang dikenal sebagai Kota Santri, sedang menghadapi serangan peredaran minuman keras (miras) ilegal yang cukup masif. 
Polres Tasikmalaya bersama pemerintah kota dan elemen masyarakat telah melakukan tiga kali pemusnahan ribuan botol miras sepanjang tahun 2025 sebagai bentuk perang terhadap peredaran miras dan gangguan ketertiban seperti knalpot bising.


Baru-baru ini, ribuan botol miras ditemukan dan diamankan di sebuah rumah di komplek perumahan elit yang satu kompleks dengan kediaman Wali Kota Tasikmalaya. Penemuan ini dilakukan oleh Aliansi Aktivis dan Masyarakat Muslim Tasikmalaya (Al-Mumtaz) dan dilaporkan ke polisi. Lokasi yang dekat dengan rumah kepala daerah ini menjadi sorotan karena menunjukkan betapa seriusnya masalah peredaran miras di kota ini. Penggerebekan juga melibatkan ormas Islam yang menangkap mobil bermuatan ratusan dus miras di dekat kediaman Wali Kota.


Kapolres Tasikmalaya AKBP Moh Faruk Rozi menegaskan komitmen aparat untuk terus menindak tegas peredaran miras ilegal dan mengajak masyarakat aktif melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras di lingkungan mereka. Wali Kota Viman Alfarizi juga berencana membentuk Satgas Minuman Beralkohol yang melibatkan berbagai lembaga dan masyarakat guna memberantas peredaran miras secara lebih efektif.

Kota Tasikmalaya sedang mengalami serbuan miras ilegal yang mendapat perhatian serius dari aparat keamanan dan pemerintah, dengan langkah tegas berupa operasi dan pemusnahan barang bukti serta penguatan sinergi antar elemen masyarakat untuk menjaga ketertiban dan nilai-nilai religius di kota Tasikmalaya.

(JBRMDS/05-18/02/25)

No comments