Bupati Ciamis Mendukung Dan Siap Berlakukan Jam Malam untuk Pelajar
Ciamis - Bupati Ciamis Dr H Herdiat Sunarya sangat mendukung apa yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat yang menerapkan jam malam bagi Para Pelajar, "Insyaallah tidak terlalu lama lagi, Ciamis akan menerapkan peraturan tersebut, karena ini memang instruksi dari Gubernur," katanya usai upacara peringatan Hari Lahir Pancasila, di Halaman Pendopo Ciamis, Senin (02/06/2025).
Sebagaimana diketahui aturan yang dibuat gubernur bagi para pelajar yang nakal untuk dimasukan ke barak militer, dilanjutkan dengan menerapkan peraturan jam malam bagi pelajar berupa larangan aktivitas diluar rumah mulai pukul 21.00 hingga 04.00. Peraturan jam malam tersebut mulai berlaku 1 Juni 2025.
Lebih lanjut Herdiat menambahkan dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang para kepala sekolah dan kepala desa untuk memonitor pelaksanaan jam malam tersebut.
Reaksi Orang Tua Siswa terkait penerapan aturan jam malam
Reaksi orang tua terhadap kebijakan jam malam pelajar di Ciamis cukup beragam. Beberapa orang tua dan guru mendukung kebijakan ini karena dianggap memberikan waktu istirahat yang cukup bagi pelajar sehingga dapat meningkatkan konsentrasi belajar.
Namun, ada juga kelompok orang tua, seperti Forum Orang Tua Siswa (Fortusis), yang menolak kebijakan ini karena merasa pembatasan aktivitas malam membatasi ruang ekspresi dan kreativitas anak. Mereka menilai tidak semua aktivitas malam berkonotasi negatif, bahkan malam hari bisa menjadi waktu inspirasi dan diskusi bagi pelajar. Selain itu, sebagian orang tua merasa kebijakan ini memberatkan dan tidak mempertimbangkan kondisi sosial serta tanggung jawab keluarga dalam mendidik anak.
Pemerintah menegaskan bahwa aktivitas malam masih diperbolehkan dengan pengawasan orang tua atau sekolah, dan jam malam ini lebih sebagai upaya perlindungan dan edukasi kesehatan bagi anak.
(JBRMDS/05-18/02/25)
No comments